Jumat, 03 November 2017

Unjuk Rasa Sopir Angkot dan Ojek di Jember Diwarnai Adu Mulut

Unjuk Rasa Sopir Angkot dan Ojek di Jember Diwarnai Adu Mulut
Foto: Yakub Mulyono
Jember - Unjuk rasa sopir angkot dan ojek konvensional di depan pendopo Kabupaten Jember diwarnai adu mulut. Hal itu dipicu aksi sweeping sejumlah pendemo terhadap sopir angkutan kota yang tetap mengangkut penumpang dan tidak ikut dalam aksi.

Unjuk rasa ini menolak rencana pembukaan trayek baru. Mereka menilai pembukaan trayek belum diperlukan. Selain itu pembukaan trayek bisa berdampak penurunan pendapatan sopir angkot. Sebab dengan adanya penambahan trayek, akan ada penambahan armada angkot.

Sementara tukang ojek yang ikut dalam aksi itu mengeluhkan adanya ojek online yang kini kian menjamur di Jember. Keberadaan ojek online ini juga dinilai menurunkan rezeki tukang ojek konvensional. 

DPR: Registrasi Kartu Prabayar untuk Lindungi Masyarakat dari Kejahatan

Image result for registrasi sim card
Jawa Pos
JAKARTA - Kebijakan registrasi kartu prabayar disambut positif oleh anggota Komisi I DPR RI. Fraksi PDI Perjuangan Dr Evita Nursanty mengatakan bahwa kebijakan tersebut memiliki banyak manfaat.
Dikatakan olehnya, selain untuk melindungi masyarakat dari penipuan, tindak kejahatan dan pelanggaran hukum, registrasi pelanggan kartu prabayar juga untuk mendukung transaksi online di semua bidang. Ia pun mengajak masyarakat untuk melakukan registrasi sebelum 28 Februari 2018.
"Ini merupakan implementasi dari program identitas tunggal yang sangat banyak manfaatnya untuk melindungi masyarakat dari penipuan, tindak kejahatan dan pelanggaran hukum. Manfaatkan waktu ini jangan sampai nanti dikenakan blokir," ujar Evita Nursanty di Jakarta, Kamis (2/11/2017).

Diberlakukan 3 Hari, 35 Juta Pelanggan Sudah Lakukan Registrasi SIM Card

Image result for sim card
Google Images
JAKARTA – Kebijakan tentang registrasi SIM card yang diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah berlaku sejak 31 Oktober 2017. Aturan itu mewajibkan setiap pelanggan prabayar operator seluler baik baru maupun lama unutk melakukan registrasi dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Kebijakan ini rupanya tak hanya di sambut positif oleh berbagai operator seluler namun juga para pengguna prabayar. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya pelanggan yang melakukan registrasi. Jumlahnya pun terus meningkat setiap harinya.
Berdasarkan data yang dikutip Kominfo, hingga 3 November ini tercatat lebih dari 35 juta pelanggan telah melakukan registrasi.