Jumat, 03 November 2017

DPR: Registrasi Kartu Prabayar untuk Lindungi Masyarakat dari Kejahatan

Image result for registrasi sim card
Jawa Pos
JAKARTA - Kebijakan registrasi kartu prabayar disambut positif oleh anggota Komisi I DPR RI. Fraksi PDI Perjuangan Dr Evita Nursanty mengatakan bahwa kebijakan tersebut memiliki banyak manfaat.
Dikatakan olehnya, selain untuk melindungi masyarakat dari penipuan, tindak kejahatan dan pelanggaran hukum, registrasi pelanggan kartu prabayar juga untuk mendukung transaksi online di semua bidang. Ia pun mengajak masyarakat untuk melakukan registrasi sebelum 28 Februari 2018.
"Ini merupakan implementasi dari program identitas tunggal yang sangat banyak manfaatnya untuk melindungi masyarakat dari penipuan, tindak kejahatan dan pelanggaran hukum. Manfaatkan waktu ini jangan sampai nanti dikenakan blokir," ujar Evita Nursanty di Jakarta, Kamis (2/11/2017).

"Kami di DPR sangat mendukung program ini karena memang sangat baik. Ini kan program yang sudah lama dicanangkan tapi karena kemarin ada masalah eKTP jadi tertunda dan baru dilaksanakan sekarang," imbuhnya.
Menurut Evita, mereka yang menolak, termasuk yang akhir-akhir ini menyebarkan hoax terkait program registrasi prabayar adalah pihak-pihak yang ingin kejahatan di dunia digital terus terjadi. Misalnya seperti ‘mama minta pulsa’, SMS minta transfer uang, penipuan undian berhadiah, penyebaran berita hoax dan lainnya.
Tujuannya, kata Evita, dapat diduga agar mereka terus bisa menikmati kebebasan untuk melakukan penipuan, penyebaran hate speech dan kejahatan lain tanpa bisa terdeteksi. Kondisi ini akan membahayakan persatuan bangsa.
Evita juga membantah keras bahwa registrasi prabayar bermotif politik. Ia menduga ada pihak-pihak yang sengaja mengembuskan kabar hoax untuk menggagalkan program daftar ulang dengan validasi identitas ini. (Moch Prima Fauzi)

Tidak ada komentar: